Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Juni 2010

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Sebagai Konsumen Jasa Perbankan


PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH SEBAGAI KONSUMEN JASA PERBANKAN

Oleh: Khotibul Umam, S.H.
PENDAHULUAN

Perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) memegang peranan penting dalam proses pembangunan nasional. Hal ini membuatnya sarat akan pengaturan baik melalui peraturan perundang-undangan di bidang perbankan sendiri maupun perundang-undangan lain yang terkait. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) juga sangat terkait, khususnya dalam hal perlindungan hukum bagi nasabah bank selaku konsumen.

Minggu, 31 Januari 2010

Kajian atas Publikasi LHP BPK


A. PENDAHULUAN
Adanya kewajiban BPK untuk mempublikasikan seluruh hasil pemeriksaan BPK kepada publik sesuai dengan amanat Undang-undang 15 tahun 2004 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (PTJKN) membawa dampak positif dimana pihak eksekutif akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara dan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dapat mengetahui apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.